Minggu, 24 Agustus 2014

Mencari Ridho Alloh SWT untuk Menikah

Islam telah menjadikan ikatan pernikahan yang sah berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah sebagai satu-satunya sarana untuk memenuhi tuntutan naluri manusia yang sangat asasi, dan sarana untuk membina keluarga yang Islami. Penghargaan Islam terhadap ikatan pernikahan besar sekali, sampai-sampai ikatan itu ditetapkan sebanding dengan separuh agama.Shahabat Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhu berkata: “Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam.‘Barangsiapa menikah, maka ia telah melengkapi separuh imannya. Dan hendaklah ia bertaqwa ke-pada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi." [3]Dalam lafazh yang lain disebutkan, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda."Barangsiapa yang dikaruniai oleh Allah dengan wanita (isteri) yang shalihah, maka sungguh Allah telah membantunya untuk melaksanakan separuh agamanya. Maka hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam menjaga separuhnya lagi.” [4]C. Islam Tidak Menyukai Hidup MembujangRasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam memerintah-kan untuk menikah dan melarang keras kepada orang yang tidak mau menikah. Shahabat Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk menikah dan melarang membujang dengan larangan yang keras.”Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda."“Nikahilah wanita yang subur dan penyayang. Karena aku akan berbangga dengan banyaknya ummatku di hadapan para Nabi pada hari Kiamat.” [5]Pernah suatu ketika tiga orang Shahabat radhiyallaahu ‘anhum datang bertanya kepada isteri-isteri Nabi shal-lallaahu ‘alaihi wa sallam tentang peribadahan beliau. Kemudian setelah diterangkan, masing-masing ingin meningkatkan ibadah mereka. Salah seorang dari mereka berkata: “Adapun saya, maka sungguh saya akan puasa sepanjang masa tanpa putus.” Shahabat yang lain berkata: “Adapun saya, maka saya akan shalat malam selama-lamanya.” Yang lain berkata, “Sungguh saya akan menjauhi wanita, saya tidak akan nikah selama-lamanya... dst” Ketika hal itu didengar oleh Nabi shal-lallaahu ‘alaihi wa sallam, beliau keluar seraya bersabda."Benarkah kalian telah berkata begini dan begitu? Demi Allah, sesungguhnya akulah yang paling takut kepada Allah dan paling taqwa kepada-Nya di antara kalian. Akan tetapi aku berpuasa dan aku berbuka, aku shalat dan aku pun tidur, dan aku juga menikahi wanita. Maka, barangsiapa yang tidak menyu-kai Sunnahku, ia tidak termasuk golonganku.” [6]Dan sabda beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam."Menikah adalah sunnahku. Barangsiapa yang enggan melaksanakan sunnahku, maka ia bukan dari golonganku. Menikahlah kalian! Karena sesungguhnya aku berbangga dengan banyaknya jumlah kalian di hadapan seluruh ummat. Barang-siapa memiliki kemampuan (untuk menikah), maka menikahlah. Dan barangsiapa yang belum mampu, hendaklah ia berpuasa karena puasa itu adalah perisai baginya (dari berbagai syahwat).” [7]Juga sabda beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam."Menikahlah, karena sungguh aku akan membang-gakan jumlah kalian kepada ummat-ummat lainnya pada hari Kiamat. Dan janganlah kalian menyerupai para pendeta Nasrani.” [8]Orang yang mempunyai akal dan bashirah tidak akan mau menjerumuskan dirinya ke jalan kesesatan dengan hidup membujang. Sesungguhnya, hidup mem-bujang adalah suatu kehidupan yang kering dan gersang, hidup yang tidak memiliki makna dan tujuan. Suatu kehidupan yang hampa dari berbagai keutamaan insani yang pada umumnya ditegakkan atas dasar egoisme dan mementingkan diri sendiri serta ingin terlepas dari semua tanggung jawab.Orang yang membujang pada umumnya hanya hidup untuk dirinya sendiri. Mereka membujang bersama hawa nafsu yang selalu bergelora hingga kemurnian semangat dan rohaninya menjadi keruh. Diri-diri mereka selalu berada dalam pergolakan melawan fitrahnya. Kendati pun ketaqwaan mereka dapat diandalkan, namun pergolakan yang terjadi secara terus menerus lambat laun akan melemahkan iman dan ketahanan jiwa serta mengganggu kesehatan dan akan membawanya ke lembah kenistaan.Jadi orang yang enggan menikah, baik itu laki-laki atau wanita, mereka sebenarnya tergolong orang yang paling sengsara dalam hidup ini. Mereka adalah orang yang paling tidak menikmati kebahagiaan hidup, baik kesenangan bersifat biologis maupun spiritual. Bisa jadi mereka bergelimang dengan harta, namun mereka miskin dari karunia Allah ‘Azza wa Jalla.Islam menolak sistem kerahiban (kependetaan) karena sistem tersebut bertentangan dengan fitrah manusia. Bahkan, sikap itu berarti melawan Sunnah dan kodrat Allah ‘Azza wa Jalla yang telah ditetapkan bagi makhluk-Nya. Sikap enggan membina rumah tangga karena takut miskin adalah sikap orang yang jahil (bodoh). Karena, seluruh rizki telah diatur oleh Allah Ta’ala sejak manusia berada di alam rahim.Manusia tidak akan mampu menteorikan rizki yang dikaruniakan Allah ‘Azza wa Jalla, misalnya ia mengatakan: “Jika saya hidup sendiri gaji saya cukup, akan tetapi kalau nanti punya isteri gaji saya tidak akan cukup!”Perkataan ini adalah perkataan yang bathil, karena bertentangan dengan Al-Qur'anul Karim dan hadits-hadits Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Allah ‘Azza wa Jalla memerintahkan untuk menikah, dan seandainya mereka fakir niscaya Allah ‘Azza wa Jalla akan membantu dengan memberi rizki kepadanya. Allah ‘Azza wa Jalla menjanjikan suatu pertolongan kepada orang yang menikah, dalam firman-Nya:"Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui.” [An-Nuur (24): 32]Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menguatkan janji Allah ‘Azza wa Jalla tersebut melalui sabda beliau."Ada tiga golongan manusia yang berhak mendapat pertolongan Allah: (1) mujahid fi sabilillah (orang yang berjihad di jalan Allah), (2) budak yang menebus dirinya supaya merdeka, dan (3) orang yang menikah karena ingin memelihara kehor-matannya.” [9]Para Salafush Shalih sangat menganjurkan untuk menikah dan mereka benci membujang, serta tidak suka berlama-lama hidup sendiri.Ibnu Mas’ud radhiyallaahu ‘anhu pernah berkata, “Seandainya aku tahu bahwa ajalku tinggal sepuluh hari lagi, sungguh aku lebih suka menikah. Aku ingin pada malam-malam yang tersisa bersama seorang isteri yang tidak berpisah dariku.” [10]Dari Sa’id bin Jubair, ia berkata, “Ibnu ‘Abbas bertanya kepadaku, ‘Apakah engkau sudah menikah?’ Aku menjawab, ‘Belum.’ Beliau kembali berkata, ‘Nikahlah, karena sesungguhnya sebaik-baik ummat ini adalah yang banyak isterinya.’” [11]Ibrahim bin Maisarah berkata, “Thawus berkata kepadaku, ‘Engkau benar-benar menikah atau aku mengatakan kepadamu seperti apa yang dikatakan ‘Umar kepada Abu Zawaid: Tidak ada yang menghalangimu untuk menikah kecuali kelemahan atau kejahatan (banyak-nya dosa)."[12]Thawus juga berkata, “Tidak sempurna ibadah seorang pemuda sampai ia menikah.” [13]

Aku ingin menikah....

Penikahan Atau Nikah,Artinya Akad atau Ikatan Lahir batin diantara seorang laki-laki(Ikhwan) dan Seorang Wanita(Akhwat),yang menjamin halalnya pergaulan sebagai suami istri dan sahnya hidup berumah tangga,dengan membentuk keluarga yang sakinah,mawadah dan warohmah.disamping melampiaskan seluruh rasa cinta dan kasih sayang yang sah.Jika Nafsunya telah mendesak ingin segera menikah sedangkan ia tak mampu membelanjai(Nafkahi)Istrinya maka Alloh nanti akan melapangkan Rezekinya Setelah Menikah.Jika seseorang sudah bertekad hendak menikah baik Ikhwan maupun Akhwat dan niatnya untuk melamar seorang Gadis(Akhwat) ataupun Seorang Akhwat Melamar seorang IKhwan(Pria) tertentu sudah bulat,Islam Mensyariatkan agar ia melihatnya,sebelum memulai langkah teknis Selanjutnya.Selain Itu Mata juga merupakan penghantar hati,pertemuan mata dengan mata diharapkan bisa menjadi jalan menuju pertemuan antara dua hati dan perpaduan kedua buah jiwa untuk menikah dan kita Niatkan Menikah Hanya Karena Alloh.Tapi Kita Harus Tetap Berikhtiar (Berusaha).
Rosululloh SAW.Bersabda yang Artinya :”Sudahkah Engkau Melihatnya?’ ’Belum,’Jawabnya.Beliau bersabda,’Pergi dan lihatlah ia,karena sesungguhnya pada mata orang-orang Anshar ada sesuatu (yang Menarik).’ ”Wahai Para Muslim/ah Janganlah engkau takut dalam Menikah/berumah tangga karena banyak hal yang menghalangi langkah seseorang untuk menikah dari masalah,tidak mendapatkan izin dari orang tua,belum mempunyai Penghasilan Tetap hingga sulit mendapatkan jodoh Dll.Menikah itu sunnah,banyak hikmah dari menikah.karena nikah itu adalah BAROKAH.Bila niat Telah bulat(Lurus),Halangan adalah tantangan dan Ujian Dari Alloh, kalo kita belum mendapat Izin dari orang tua kita lebih baik kita mengkondisikan terlebih dahulu orang tua kita.bila belum mampu,janganlah menjadi musibah untuk takut menikah.banyak para aktivis dakwah baik Ikhwan maupun Akhwat yang sudah cukup Maupun Lebih Umurnya belum/takut menikah karena Belum Mempunyai Penghasilan Tetap.Seseorang dikatakan siap menikah,bukan lantaran karena telah/belum mempunyai pekerjaan/Penghasilan tetap,atau telah mapan taraf ekonominya. Siap menikah itu berkaitan beberapa faktor diantaranya:Siap Ilmu,Niat,Mental,dan Fisik.
Macam-macam niat orang mau menikah,ada yang baik dan jahat. ”Hmm….kalo aku sih agar tidak jatuh dalam Zina(Pacaran),fitnah,ingin memperkaya ketakwaanku kepada Alloh,ingin melengkapi Ad-din,dan mencari keberkahan dalam Pernikahan Walaupun Pekerjaanku Tidak Tetap(Penghasilan Tidak Tetap)”. dalam surat At-Thalaaq:7 dan An-Nur:32(Dengan Menikah Akan Memperoleh Keberkahan dari Alloh dan Alloh Kelak Akan Memberikan Jaminan Kelapangan Sesudah Kesempitan dan Jika Mereka Miskin Setelah Menikah maka Alloh akan memberikan kemampuan(Rezeki) kepada mereka dengan karunianya,dan Alloh Maha Luas(Pemberiannya dan Maha Mengetahui ).Umur sebenarnya mau Lebih Tua dari Kita atau Muda baik Ikhwan maupun Akhwat Sebenarnya tidak ada masalah bagi kita, yang penting Niat kita Lurus,semua seharusnya paling utama Menikah dalam rangka meneggakkan Ibadah dan Dakwah Hanya kepada Alloh Semata.Siapa yang lalai (menikah bukan karena Alloh tapi Karena Hawa Nafsu) akan tujuan hidupnya,maka akan celaka dan merugi, banyak sekali kelalaian (FUTUR) yang dilakukan oleh kita yang sudah di Tarbiyah sering sekali kita terkena penyakit hati misalnya: sering SMS2an atau telpon2an tanpa tujuan yang jelas atau yang tidak bermanfaat sesama ikhwan dan Akhwat,banyak sekali yang disengaja salah kirim SMS akhirnya berujung Respon-Respon yang membuat kita terperangkap kedalam Penyakit Hati(PACARAN) dan Jurang Dosa.
Menikah menghilangkan dosa dan maksiat, Rizeki manusia Alloh Mengaturnya dan jangan takut untuk menikah karena Tidak/Belum Mempunyai Pekerjaan Tetap(Penghasilan Tetap),Apalagi yang sudah mempunyai penghasilan tetap,harus segera menikah dan jangan menunggu-nunggu lagi untuk segera menikah.
Tapi Kita Harus Tetap Berikhtiar (Berusaha).
Sementara Itu,seseorang yang sudah mampu dan bila tidak menikah,bila ia terjerumus dalam perbuatan haram maka wajib baginya segera menikah. Setiap orang takut menikah karena belum mempunyai pekerjaan tetap(Penghasilan tetap),takut tidak bisa menafkahi istri dan anak-anaknya.dikatakan dalam surat diatas.bahwa Alloh akan menjamin setiap Hambanya yang ingin menikah bila ia miskin (Sempit) maka Alloh Akan Berikan Kekayaan(kelapangan) asal luruskan niat menikah karena Alloh dan banyak fakta yang membuktikan ”Ada seseorang Ikhwah menikah dia belum mempunyai Pekerjaan/Penghasilan yang tetap tapi beberapa bulan setelah menikah dia ditawarkan bekerja di Perusahaan oleh temannya,(Apakah Itu Bukan Suatu Keberkahan Dari Alloh Bila Kita Menikah Dengan Niat Karena Alloh?)serta juga ada yang Ingin Menikah Tapi Ia Berwirausaha(Berdagang) Tapi setelah menikah Usahanya dan Penghasilannya makin bertambah,(apakah Itu Bukan suatu keberkahan dari Alloh)?Ada juga Seorang Ikhwah dia belum menikah sudah mempunyai Pekerjaan Tetap tapi setelah Menikah Pekerjaannya makin bertambah dan dia dipanggil untuk Interview dari beberapa Perusahaan,( apakah Itu Bukan suatu keberkahan dari Alloh)?Dan Adik Saya Seorang Akhwat Menikah dengan Ikhwan yang belum memiliki pekerjaan tetap, pertama-tama Sebelum Menikah Adik Ipar saya tidak yakin walaupun saya kasih Artikel dan saya yakini,karena dia tidak mempunyai Modal Untuk Resepsi Pernikahan.tapi setelah menikah, baru dia yakin dan percaya bahwa Alloh Akan Berikan Jalan Keberkahan pada saat menikah dan setelah menikah.( apakah Itu Bukan suatu keberkahan dari Alloh)?,ada juga seorang ikhwah(dia) dalam pendidikan hanya lulusan SMA dan dia (Ikhwah) Berpenghasilan tidak tetap,tapi dia menikah dengan seorang Akhwat yang lulusannya seorang Sarjana dan setelah menikah sekitar 1 tahun mereka memperoleh Kelapangan Rezeki yang tidak disangka-sangka(Apakah Itu Bukan Suatu Keberkahan Dari Alloh)dan kita Utamakan Niat Karena Alloh. ”
SUDAHKAH KITA SIAP MENIKAH BILA DILAMAR / MELAMAR SESEORANG? Ingatlah bila kita melamar / dilamar seseorang kita harus lihat dahulu yang pertama dari segi agamanya,Dakwahnya,Liqo,Sholatnya dan kehidupan sehari-harinya serta juga harus mencari tahu dari teman Dekat yang dipercaya dan juga kita bisa minta Pendapat dari Orang Tua,Kakak,Adik dan Teman dekat kita.Insya Alloh Kalo kita menikah karena agama(Alloh) bukan ketampanan,kecantikannya,Dan bukan karena Bertitel serta luruskan niat kita maka kita menikah akan mendapatkan jaminan dari Alloh yang dikatakan dalam surat yang diatas.Apa karena Miskin Harta kita tidak/belum siap Menikah? Alloh Sudah pasti menjamin yang dikatakan dalam surat diatas!Ya sebenernya Cantik,Tampan(ganteng) hal yang lumrah dan Sunahtulloh bagi setiap Manusia Ikhwan maupun Akhwat yang Ingin Menikah dalam memenuhi Kriteria Tersebut.tapi jangan sampe karena fisik tidak memenuhi kriteria kita menjadi salah satu alasan kita tidak atau belum mau menikah hati-hati dengan kecantikan atau ketampanan itu bisa membuat kita terhina dimata Alloh kalau tujuan kita menikah hanya melihat dari fisiknya saja.Alloh mencintai dan menyayangi hambanya yang menikah dengan niat karenanya bukan karena fisik semata.untuk menuju keluarga yang sakinah.ingatlah Alloh Menyertai kita.dan Apakah Seorang Akhwat Boleh Menyukai / Melamar Seorang Ikhwan untuk menjadi pasangan hidupnya?Tentu saja Boleh,asal dalam jalur yang disyari’atkan oleh Alloh.misalnya bilang kepada Murobbiyahnya(Guru Ngaji),bisa juga kita bilang sama teman dekat kita yang kenal ikhwah tersebut.Berarti kita Harus Menyiapkan diri dan melakukan perubahan diri agar Pertolongan Alloh semakin cepat datang dan semakin besar Bentuknya atau Pertolongannya, Siap menikah berarti siap untuk berjuang,siap nerima siapapun,Siap menikah sangat erat dengan Niat dan ingin memperbaiki diri setelah menikah bahwa siap menikah bukan berarti ingin menikah! Siap menikah berarti kita siap dengan siapapun yang dipandang Baik Oleh Alloh,
Mungkin dengan menikah kita akan mendapatkan Partner dalam Dakwah.sudah dikatakan banyak Ikhwan dan Akhwat bahwa Para digma,selera, dan semua pandangan kita banyak berubah.sedangkan jika kita Ingin sekedar menikah,bisa jadi itu sekedar Lontaran belum ada Visi kedepan,belum ada gambaran yang jelas untuk apa kita menikah bukan tidak mungkin kita justru terjebak pada hal-hal fisik,kita ingin menikah dengan Ikhwan atau Akhwat yang bekini dan begitu,dengan kriteria fisik harus begini,harus punya ini atau itu ,harus………….. ! dan Harus……………!itu tidak salah juga emang itu Fitrah dan Wajar setiap manusia yang ingin menikah,tapi itu kita telah terjebak oleh nafsu-nafsu syahwat dan Duniawi.niatkan diri kita menikah hanya karena Alloh semata dan kita akan merasakan keberkahan dan keikhlasan menghadapi pernikahan saat kondisi ruhiyah kita stabil dan meningkat.Kenapa Harus Malu,Berat dan Takut Untuk Menikah?Tapi Kita Harus Tetap Berikhtiar (Berusaha).
lihat saja SITI KHODIJAH ia melamar Rosululloh lewat Pembantunya.dan ia umurnya lebih tua dari Rosululloh,wahai para akhwat jangan malu engkau melamar seorang ikhwah.maksudnya bukan seorang Ikhwah Niat atau Menunggu untuk dilamar oleh seorang Akhwat,tapi Lebih kepada tujuan Untuk Menikah itu apa?Jangan sampai kriteria yang kita cari-cari tidak muncul(Tidak ada)dan kita tidak menikah serta jangan sampai kita mempunyai masalah dengan kriteria-Kriteria yang kita cari kita tidak jadi atau tidak mau menikah karena Beberapa Hal ya kriterianya mau sebanding Alias Bertitel(Sarjana) Dll,Kenapa kita selalu mempunyai Kriteria yang Tinggi?Apakah Kriteria Yang Tinggi(Seorang Sarjana) Itu Bisa Membuat kita Bahagia DiAkhirat dan Menjamin Ibadah serta Dakwah Kita Jadi Bagus dan Juga Menjamin kita Masuk Surganya Alloh..hati- hati wahai para Ikhwan atau Akhwat ada dalam satu sabda Rosululloh,bahwa Rosululloh Mengharamkan membujang baik Laki-laki atau Wanita.Kenapa Harus Malu,Berat dan Takut Untuk Menikah? Sebenernya Nikah itu Mudah,Tidak Sulit tapi hanya kita saja yang mempersulit dalam pernikahan misalnya,seorang Ikhwan harus menyiapkan dan sebesar ya 20 - 40 juta,kenapa harus sebesar itu menikah?ya kalo ada sih tidak masalah,tapi kalo tidak ada apakah kita memaksa harus ada???tapi kalo kita yakin sama Alloh dalam surat AT-thalaq:7 dan An-Nur:32 sudah dijelaskan bahkan diataspun sudah dijelaskan ayat serta Artinya dan apakah kita Memungkirinya?apakah kalo menikah harus mempunyai modal atau uang sebesar itu?
Dalam Hadist Rosululloh Bersabda yang artinya:”Wanita yang paling banyak berkahnya adalah mereka yang paling mudah maharnya”. (Diriwayatkan Ahmad dan Baihaqi), maksud dari hadist tersebut tidak memberatkan bagi laki-laki(Ikhwan) yang ingin menikah.Cukup Akad Nikah dan Syukuran saja.kalo seorang yang ingin menikah tidak mempunyai modal atau uang sebesar yang tercantum di atas tersebut..jangan sampai Ikhwan dan Akhwat tidak mempunyai pendapatan/penghasilan yang tidak/belum tetap,kita malu,takut atau merasa berat(minder) untuk menikah.yang saya tulis surat diatas tersebut bahwa itu sangat pasti jamin oleh Alloh asalkan kita mau berusaha memperoleh penghasilan yang halal walaupun penghasilan tidak tetap yang penting halal dan berkah.untuk itu kita harus luruskan niat kita dahulu karena Alloh,Mental dan Niat kita harus kuat Untuk memperoleh keberkahan dalam pernikahan dan jangan juga malah diam saja untuk tidak mencari penghasilan yang tetap.
Jangan Takut Bila Kamu Niat Menikah.Tapi Kita Harus Tetap Berikhtiar (Berusaha).
Orang tua tidak boleh menunda pernikahan putrinya jika telah dilamar oleh Lelaki(Ikhwan) yang sekufu(Sebanding),mempunyai agama dan Akhlak yang baik.
Rosululloh bersabda yang artinya:”Ada tiga Hal yang tidak boleh ditunda-tunda:Sholat jika tiba waktunya,Jenazah kalau sudah siap,dan gadis jika sudah mendapatkan pasangan hidup yang sebanding.”
Rosululloh SAW.Bersabda yang Artinya :”Jika Datang Melamar Kepadamu Orang Yang Engkau Ridho akan Agamanya(Ibadahnya) dan Akhlaknya,Maka Nikahkanlah dengannya,Jika kamu tidak menerima lamarannya niscaya terjadi fitnah dibumi dan kerusakan yang luas”.(H.R. Tirmidzi).
Alloh Telah menegaskan yang artinya :”Dan orang- orang yang memelihara kemaluannya,kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki sesungguhnya mereka dalam hal ini tidak tercela. Barang siapa mencari diluar itu (seperti Zina,Homoseks dan Lesbian) maka mereka adalah orang-orang yang melampui batas.” (QS. Al-Ma’arij:29-31).
Rosululloh SAW. Ber sabda yang artinya :”Jangan sekali-kali seorang laki-laki Berkholwat (menyendiri,menyepi dengan seorang wanita) tanpa di dampingi dengan muhrimnya (baik laki-laki ataupun wanita)melainkan setan adalah orang ketiga diantara keduanya.
Rosululloh SAW.Bersabda yang Artinya :”Wanita itu Lazim dinikahi karena empat perkara: karena Hartanya,Karena Keturunannya,karena kecantikannya dan karena Agamanya,Pilihlah Wanita yang mempunyai/karena Agama, (Jika Tidak)Maka Binasalah Engkau.” (H.R Bukhori dan Muslim).
Rosululloh SAW.Bersabda yang Artinya :”Dunia Adalah Kesenangan sementara,dan sebaik-baiknya kesenangan dunia adalah Wanita (Istri) yang Sholeh.”( Diriwayatkan Muslim dan An-Nasa’i).
Apakah Kita Tidak Boleh/tidak mau Melamar/dilamar dalam SATU Organisasi Untuk Menikah Misalnya dalam satu Kampus,DPC,DPRa Dll?Kenapa?Apakah Karena Sudah saling mengenal satu dengan yang lainnya antara ikhwan atau pun akhwat tentang kekurangan dan kelebihannya?Apa Masalahnya?kalo kita menyukainya karena ia dakwahnya bagus,ibadahnya bagus kenapa tidak?hal yang perlu dicatat pada diri kita ialah kita bersifat Ego(hati-hati berarti kamu terkena Penyakit Hati) pada diri kita sendiri, atau karena Dakwahnya Tidak Menyebar Itu Tergantung dengan siapa kita menikah dan bagaimana kita menyikapinya setelah menikah! atau juga takut terkena Fitnah dan penyakit hati(PACARAN),Itu tergantung juga pada diri kita bagaimana kita Menyikapinya!Apakah belum selesai kuliah kita tidak boleh menikah? Kata siapa tidak boleh?Tentu saja Boleh,asal kita bisa Seimbang Pada Saat Menjadi Istri(Ibu Rumah Tangga),Suami dan Pada Saat Kuliah! dan kita juga harus berhati-hati dalam melamar seseorang yang sekufu(sebanding)dalam Dakwah apalagi sesama Aktivis Dakwah dan jangan sampai kita terjerumus dalam kemaksiatan atau bisa disebut juga PACARAN(Hati-Hati Itu Ada Penyakit Hati Dalam Diri Kamu)Jagalah Hatimu jangan sampai terkotori dalam kemaksiatan .Kenapa Harus Malu,Berat dan Takut Untuk Menikah?
Apakah kita pernah melihat/mendengar hal-hal bahwa pernah seorang Aktivis dakwah pada masa lalunya suram Penuh dengan Kekhilafan dan Dosa alias PACARAN pada saat kuliah atau selesai kuliah sesama aktivis dan itu masa lalunya yang suram dan penuh kemaksiatan alias PACARAN?kenapa kita melihat masa lalu,Kenapa kita tidak melihat masa sekarang dan masa depan?masa lalu biarlah berlalu yang Paling penting kita tidak lagi melakukan masa lalu yang suram dan menyesali perbuatan dengan taubat sebenar-benarnya taubat.Apalagi ALLOH MAHA PENGAMPUN DAN MAHA PENYAYANG,yang ingin memperbaiki diri dimasa lalu yang begitu suram,penuh khilaf dan Dosa Besar.Akan lebih utama jika menyalurkan emosi cintanya kepada seorang Ikhwan dan Akhwat melalui pernikahan dengan begitu terciptalah ikatan-ikatan baru yang harmonis,romantis,manisnya cinta dan Kemesraan,wilayah cinta dan kasih sayang juga semakin meluas diantara sesama umat manusia yang penuh rahmat dan keberkahan serta mencapai keluarga yang sakinah,mawadah dan warohmah dan terhindarnya Azab Alloh didunia dan Akhirat nanti.Alloh Berfirman:”Dan Alloh menjadikan diantara kalian rasa cinta dan kasih sayang.”(Ar-Rum:21).
Banyak Sekali Hikmah dari sebuah Kegagalan Dalam Pernikahan / yang mau Menikah.Supaya timbul semangat apabila gagal menghadang Pada saat Ingin Ta’aruf,Khitbah Dll, ada beberapa hal yang harus terus diingat selama menjalani usaha untuk menikah :
 Kita harus yakin setiap perbuatan apapun pasti memiliki resiko. Dalam berikhtiar,kita harus yakin tetap yakin Alloh Maha Adil Dan Maha Bijaksana.Pasti ada sesuatu hikmah dalam setiap hasil yang ingin dicapai yang ingin menikah.
 Kita harus yakin bahwa Alloh Menguji daya tahan kita dengan memberikan satu usaha yang cukup membawa resiko.dan Selalu bersabar atas sesuatu yang tidak diinginkan dan bersyukur dengan apa yang terjadi dalam pernikahan.memang pasti banyak tekanan psikologis yang akan dialami dalam pernikahan dan pada saat Ingin Menikah.setiap ada sesuatu yang diluar kehendak,jagalah diri dan Hati untuk tetap tenang dan Bersabar.setiap ada rencana yang berhasil,jagalah hati dan diri untuk tetap bersyukur
 Yakinlah bahwa Alloh mempunyai kehendak dan rencana yang pasti lebih baik dari pada setiap rencana yang dibuat oleh manusia.mungkin dalam pandangan Alloh Kalo saat itu kita berhasil untuk menikah,kita akan menjadi orang yang Takabur atau menjadi orang yang tidak bersyukur.mungkin juga kalo kita berhasil waktu itu,Keimanan,Ketakwaan dan Dakwah kita malah berkurang,mungkin juga kita banyak masalah-masalah yang terlalu memberatkan kriteria kita untuk menikah.mungkin dengan kegagalan, Alloh selalu mengingatkan kita untuk selalu berupaya menjadi hambanya yang beriman,Bersabar dan beramal sholeh.
 Kita harus menyadari bahwa yang mengalami kegagalan itu bukan hanya kita aja,tapi melainkan semua orang pasti mengalami kegagalan Untuk Menikah.Hanya setiap orang mempunyai cara yang berbeda-beda dalam melihat/mengalami kegagalan itu.Ada yang berpendapat bahwa keberhasilan dan kegagalan adalah suatu yang wajar dari sebuah perjuangan dan pengorbanan dalam setiap orang yang ingin menikah.
 Kita harus tahu bahwa semua orang yang sekarang berada dalam kesuksesan,pernah mengalami kegagalan-kegagalan menikah dalam hidupnya.
 Hanya orang yang pernah mengalami kegagalan dalam pernikahan yang akan dapat benar-benar menikmati kesuksesan.Untuk menghindari kegagalan kita perlu mengetahui apa saja yang menjadi penyebab kegagalan.Setelah diketahui jadikan itu sebagai bahan pelajaran untuk menghindarinya serta Sebagai Bahan Untuk Mengevaluasi(Muhassabah),mungkin saja ibadah sehari-hari,Dakwah dan Liqo(Tarbiyah) Pekanan yang kita lakukan dan Kerjakan melemah (FUTUR) Pada diri dan Hati kita.
Walaupun saya belum menikah,Insya Alloh kalau ada akhwat yang siap saya pun siap menikah.Saya membuat Artikel Ini hanya Ingin Memberi Motivasi untuk para Ikhwan dan Akhwat yang Takut,malu dan Berat untuk menikah.Insya Alloh dengan kita Menikah kita akan memperoleh keberkahan Dunia dan Akhirat walaupun kita Tidak / belum memiliki Penghasilan Tetap.
Wallohua’lam bishwab.